Politik

Timbunan Sampah Longsor, DPRD Medan Minta Pemko Tutup TPA Terjun

Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mendesak Pemerintah Kota Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, tumpukan sampah di lokasi tersebut yang telah menggunung hingga hampir 50 meter mengalami longsor dan menimpa lahan serta kolam milik warga sekitar.

“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah sangat mengkhawatirkan. Longsoran sampah tidak hanya merusak lahan warga, tapi juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujar Bahrumsyah kepada PosRoha.com, Kamis (1/10/2025).

Menurut Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan tersebut, peristiwa longsor terjadi pada 18 September 2025. Tumpukan sampah yang terbawa air pasang rob meluas hingga ke tambak ikan warga, menyebabkan pencemaran dan kerugian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari budidaya ikan.

“Ini akibat dari sistem pengelolaan sampah open dumping yang sudah berlangsung puluhan tahun. Meskipun sekarang disebut menggunakan sistem sanitary landfill, faktanya kondisi lahan di sana sudah terdampak air pasang. Kalau dipaksakan terus digunakan, pencemaran akan semakin parah,” jelas Bahrumsyah.

Ia menilai TPA Terjun sudah tidak layak lagi beroperasi dan membahayakan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Pemko Medan diminta segera mencari lokasi baru yang lebih jauh dari permukiman dan kawasan perairan.

“Wali Kota Medan harus mengambil langkah konkret dengan merelokasi TPA Terjun untuk mengantisipasi pencemaran yang lebih luas,” tegas politisi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Medan tersebut.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *