Palu, buanapagi.com – Konflik antara warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, dan PT Poso Energy terus memanas setelah muncul dugaan aktivitas perusahaan memicu amblasnya tanah dan kerusakan puluhan rumah. Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman, menegaskan perusahaan tidak bisa lagi berkilah dan harus bertanggung jawab penuh.
“Kalau memang kegiatan perusahaan memicu amblas, mereka wajib mengganti kerugian masyarakat atau memfasilitasi relokasi. Jangan hanya berkilah bahwa itu semata-mata faktor alam,” ujar Musliman, Kamis (18/9/2025).
Hasil kajian awal tim ahli menunjukkan wilayah Poso memiliki karakteristik tanah karst yang rawan runtuh bila mendapat guncangan besar. Aktivitas peledakan dengan bahan berdaya ledak tinggi diduga memperparah rongga alami di bawah permukaan hingga memicu longsor.
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng, Kuasa Direksi PT Poso Energy, Haves, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan perusahaan sudah mengirim tim teknis sejak 2012 dan memiliki kesimpulan bahwa kerusakan bukan akibat proyek PLTA.
“Kalau dewan kurang setuju, silakan cek ke lokasi lagi. Kami siap bila dibentuk tim independen,” ucap Haves. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh bila terbukti kerusakan itu memang dampak perusahaan.
Musliman menegaskan, Komisi III DPRD Sulteng akan mengawal investigasi satgas bentukan gubernur agar rekomendasi tim ahli benar-benar ditindaklanjuti. Ia juga mengkritik dalih perusahaan yang menggunakan aturan tata ruang untuk menghindari tanggung jawab.
“UU Tata Ruang baru terbit 2013, sementara warga sudah bermukim sejak 1980-an. Tidak adil kalau aturan itu dijadikan alasan menghindari ganti rugi,” tegasnya.
Konflik antara PT Poso Energy dan warga Sulewana ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2012. DPRD menyatakan siap merekomendasikan penghentian sementara aktivitas perusahaan jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau lingkungan rusak dan masyarakat jadi korban, DPRD wajib berdiri di pihak rakyat,” tutup Musliman.(bp/mad)