Medan, buanapagi.com – Segenap jajaran dari Unsur Tiga Pilar Muspika Medan Helvetia, melakukan pembubaran kerumunan warga di tempat tongkrongan, guna antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) pada Sabtu malam (13/03/21).
Kegiatan dilaksanakan secara tegas dan humanis, dengan mendatangi tempat kerumunan untuk memberikan imbauan dan pembubaran kepada warga.
Sebelum melaksanakan kegiatan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean memimpin apel, yang dihadiri oleh Camat Medan Helvetia, Andi Mario Siregar dan Danramil 06/BS Kapten Hari Susilo, Wakapolsek AKP. A Simangunsong. Para anggota Polsek Helvetia dan Babinsa, serta Lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaksanaan pembubaran kerumunan tersebut, dimulai dari pukul 21.00 Wib, hingga berakhir di Warung Kupi Lim Kok Tong, Coffe For The Best Morning dan Lokasi Tongkrongan Mega Park, Grand Kupi, Warung Seafood, serta Gampong Kupie.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan “Kita bersama unsur jajaran Muspika Helvetia pada malam hari ini, melaksanakan patroli dengan mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian warga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pardamean Hutahaean mengatakan, dengan adanya keramaian, atau berkerumunnya massa, kita berikan imbauan dan membubarkannya. Kesadaran warga sangat penting, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ucap Pardamean.
Selain itu dalam hal ini, kita bersama unsur 3 (tiga) pilar tersebut, tidak bosan-bosannya memberikan pentingnya Physical
Distancing, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Dan tak lupa juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga secara Humanis.
“Kami harapkan kepada warga, mari kita ciptakan kerjasama yang baik, dalam hal ini dengan kesadaran, serta keikhlasan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karena sehat itu mahal harganya,” ucap Pardamean Hutahaean, menambahkan. (bp/TS)