Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak Warga Belawan Peduli Kebersihan dan Kelola Sampah dengan Baik

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Persampahan. Acara ini berlangsung di Kecamatan Medan Belawan pada  Sabtu (22/3/2025) di Jln. Stasiun No.1 , Kelurahan Belawan II dan Minggu (23/3/2025) di Jln. Sumatera No.1, Kelurahan Belawan I, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong perusahaan untuk menyediakan tempat sampah guna mengatasi masalah persampahan yang kerap menjadi penyebab banjir.

Dalam sosper tersebut, Hadi Suhendra menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan. Ia menyoroti bahwa selama ini sampah masih menjadi permasalahan utama di Belawan, terutama karena wilayah ini berada di hilir Kota Medan. Sampah yang terbawa dari berbagai daerah melalui aliran sungai sering kali mengendap di wilayah Belawan, terutama saat air pasang surut, sehingga menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan bagi masyarakat setempat.

“Hari ini, saya kembali menyapa masyarakat, mendengar aspirasi, serta berjuang untuk kepentingan warga Belawan. Saya ingin menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujar Hadi Suhendra di hadapan ratusan warga yang hadir.

Pria yang akrab disapa Hendra itu mengatakan, bahwa Kecamatan Medan Belawan sudah memiliki petugas kebersihan yang bekerja secara rutin. Namun, hal ini tidak akan maksimal jika masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran diri dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, Politisi Partai Golkar itu juga mendorong perusahaan-perusahaan di Belawan untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dengan menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai di sekitar lingkungan mereka. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu mengurangi sampah yang berserakan serta mencegah terjadinya banjir akibat penumpukan sampah di saluran air.

“Kita juga butuh peran perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sini (Belawan-red). Mereka harus menyediakan tempat sampah agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya. Jika semua pihak saling bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tambahnya.

Legislator Dapil II itu juga mengingatkan bahwa ada aturan yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dalam Perda yang baru disosialisasikan, disebutkan bahwa pembuang sampah sembarangan dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta atau sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun ada sanksi hukum, Hendra lebih menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Dia mengingatkan bahwa dalam ajaran agama pun kebersihan merupakan bagian dari iman.

“Jangan sampai karena membuang sampah sembarangan, kita terkena denda atau hukuman. Yang lebih penting dari itu adalah kesadaran kita sendiri. Jika kita menjaga kebersihan, kita juga menjaga kesehatan kita sendiri dan keluarga,” katanya.

Selain membahas pengelolaan sampah, Hendra juga mengungkapkan rencananya untuk mendirikan rumah aspirasi di Belawan. Rumah aspirasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan, serta mendapatkan informasi tentang berbagai program pemerintah, termasuk peluang kerja.

“Saya berencana membuat rumah aspirasi di daerah sini. Tempat ini akan diisi oleh para pejuang masyarakat, termasuk tim emak-emak yang siap membantu menyampaikan aspirasi warga. Nantinya, rumah aspirasi ini bisa menjadi pusat informasi bagi warga yang membutuhkan bantuan atau informasi mengenai lowongan kerja dan program pemerintah lainnya,” jelasnya.

Menurut Hendra, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat Belawan agar mereka mendapatkan hak-hak mereka secara maksimal, terutama dalam hal kesejahteraan dan lapangan kerja.

Di penghujung acara, Hendra juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di bulan suci Ramadan. Ia mengingatkan bahwa selama bulan puasa, masyarakat sering membeli makanan dan minuman untuk berbuka, yang sering kali menghasilkan banyak sampah plastik dan sisa makanan. Oleh karena itu, dirinya berharap warga dapat lebih disiplin dalam membuang sampah agar lingkungan tetap bersih dan nyaman selama bulan suci ini.

“Ini bulan Ramadan, mari kita jaga kebersihan, bukan hanya karena aturan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Jangan sampai setelah berbuka puasa, sampah berserakan di mana-mana. Kita harus mulai dari diri sendiri untuk menciptakan kebersihan di lingkungan kita,” pesannya.

Sebagai penutup, Hadi Suhendra menyampaikan permohonan maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan dan mengucapkan selamat menyambut bulan Ramadan serta Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Belawan. “Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga kita semua mendapatkan berkah dan ampunan di bulan yang suci ini,” tutupnya.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *