Binjai, buanapagi.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Binjai menggelar razia gabungan di sejumlah kos-kosan dan hotel di wilayah hukumnya pada Rabu (26/02/25). Razia ini bertujuan untuk menertibkan penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Waka Polres Binjai Kompol RD. Firman, memimpin operasi yang melibatkan 112 personel gabungan dari Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, Satpol PP, BNNK, dan Subdenpom 1/5-2. Tim dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Polin Damanik, dengan sasaran Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Selatan.
Puluhan Orang Diamankan, 10 Positif Narkoba
Dalam razia di wilayah Binjai Selatan, tim gabungan menyisir kawasan Perumahan DL. Sitorus dan Jalan Jamin Ginting. Hasilnya, tiga perempuan diamankan, dengan dua di antaranya teridentifikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, di wilayah Binjai Kota, razia dilakukan di kos-kosan di Jalan Tamtama. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki. Dari jumlah tersebut, lima orang perempuan dan lima laki-laki terbukti positif menggunakan narkoba.
Total, dalam operasi ini sebanyak 21 orang diamankan, dengan 10 di antaranya positif narkoba. Mereka kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Binjai menegaskan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap menjelang Ramadhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar hukum. Ini juga sebagai bentuk pencegahan agar Kota Binjai tetap kondusif,” ujar Kompol RD. Firman.
Razia serupa kemungkinan akan terus dilakukan hingga menjelang Ramadhan untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Binjai. (Lala)