Medan, buanapagi.com – Sejumlah masalah mengemuka dalam laporan hasil reses pertama masa sidang I Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) II, di antaranya terkait masalah infrastruktur, lingkungan, kemiskinan, pendidikan dan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Medan, Zulham Efendi saat, menyampaikan laporan hasil reses Dapil II dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/01/2025).
“Kita meminta Pemko Medan menyikapi hasil reses DPRD Medan, khususnya di d Dapil II agar masuk ke RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026, dan menjadi Program Prioritas Pemerintah di KUA – PPAS Tahun 2026, terutama soal tanggul laut dan penataan pemukiman kumuh di daerah Belawan,” ungkap Zulham Efendi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, dari berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat, bahwa Reses Masa Sidang II Tahun Sidang IV ini sangat strategis dalam pelaksanaan trifungsi dewan dan cukup efektif digunakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
Usulan, permasalahan, masukan dan saran yang dihimpun dalam kegiatan reses ini menjadi masukan yang dapat dihimpun dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan di Kota Medan.
“Meskipun mungkin tidak semua usulan ini bisa langsung diakomodir, namun kami berharap Pemko Medan melalui Bappeda dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, untuk mewujudkan visi misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan. Dan kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” harapnya.
Zulham juga mengharapkan, dari hasil pelaksanaan reses ini disarankan agar lebih dibangun sinergitas oleh Pemko Medan, dalam hal ini Bappeda untuk mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalahan dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang diperoleh dari hasil rpenjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.
“Melalui OPD terkait, agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya, dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (bp1)