Palu, buanapagi.com – Polsek Palu Selatan, Polresta Palu berhasil menggagalkan penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino dan 1 unit sepeda motor Honda Genio yang hendak menuju Kabupaten Poso.
Kedua sepeda motor curian tersebut berhasil disita setelah menangkap pelaku berinisial AR alias A (22), di Jalan Pipa Air, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada Selasa 9 Juli 2024, saat itu anggota Mapolsek Palu Selatan mendapat laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Poebongo, Kel. Bayaoge, Kecamatan. Tatanga, Kota Palu.
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan anggotanya menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Sehingga pada pukul 20.00 Wita, anggota Polsek Palu Selatan mendapat informasi pelaku berada di Jl. Pipa Air Desa Donggala Kodi Kec. Ulujadi, Kota Palu.
“Pelaku pencurian tersebut kami tangkap dan mengaku telah mencuri 2 unit sepeda motor tersebut dalam perjalanan menuju Kabupaten Poso, kemudian tim operasional Polres Palu Selatan langsung melakukan pengejaran dan alhasil kami berhasil menyita 2 unit sepeda motor tersebut di Jl. Perkebunan Kopi Sulawesi, Kecamatan Taweli, Kota Palu, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Palu Selatan,” jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, setelah diinterogasi lebih lanjut pelaku pun mengaku melakukan tindak pidana pencurian di 4 tempat berbeda. Antara lain JL. Poebongo dengan barang bukti curian Honda Genio, TKP JL. S.Manonda Bukti Yamaha Fino. lalu, TKP Jl. Touwa dengan barang bukti curian HP Oppo dan TKP JL Touwa dengan barang bukti Motor Merk Yamaha Fino. (bp/r)