Binjai, buanapagi.com – Polres Binjai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Hukum Polres Binjai.
Kegiatan GKN tersebut sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, dengan Nomor: Sprin Gas/ 698/ IV /Res.4./ 2024, Rabu (17/4/2024).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol RD Firman D SH MH, yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH, dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Binjai.
Waka Polres Kompol RD Firman D SH MH dan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH, langsung memimpin dan melakukan penggerebekan di tiga lokasi terhadap kampung narkoba.
Lokasi pertama Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dengan barang bukti yang disita delapan buah senjata tajam dan empat unit mesin jackpot, serta tim mengamankan 2 orang laki-laki, SR (16) swasta, hasil test urine positif narkoba dan MA (19) swasta, hasil test urine negatif, kuat dugaan pemilik Barak narkoba “TM”.
Lokasi kedua, Jl TPA, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, tim mengamankan empat orang laki-laki, AK (17), pelajar, hasil test urine negatif, MRSB (17), pelajar, hasil test urine positif narkoba, RAP (29), mocok-mocok, hasil test urine positif narkoba, RS (29), mocok-mocok, hasil test urine positif narkoba, serta diamankan tiga puluh sembilan jarum suntik, delapan belas plastik klip bekas, tiga buah pipet skop bekas, satu bungkus pipet, satu bungkus plastik klip kosong, dua puluh lapan kaca pirek, empat buah bong, satu buah kaleng rokok kosong, empat puluh enam mancis bekas, satu plastik karen sedot, satu unit sepeda motor tanpa plat kendaraan, kuat dugaan pemilik Barak narkoba “UG”
Lokasi ketiga, Jl Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, diamankan empat orang laki-laki, ES (24), peternak, hasil test urine positif narkoba, WAK (19), mocok-mocok, hasil test urine positif narkoba, DA (23) buruh, hasil test urine negatif, MRH (43), swasta, hasil test urine positif narkoba, serta turut diamankan dua unit sepeda motor, merek Vario hitam dengan nopol BK 6453 RAV, dan Revo tanpa plat kendaraan, kuat dugaan pemilik barak Didot (nama panggilan).
AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan kepada awak media buanapagi.com, diduga dalam razia GKN sudah bocor.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat dilokasi tersebut, apabila melihat dan mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi narkotika, agar segera melapor kepada pihak yang berwajib”, ujar Kapolres.
Di tempat terpisah, AKP Syamsul Bahri SE MH, kepada buanapagi.com mengatakan, kita akan mengejar para pemilik barak narkoba yang telah kita kantongin nama-nama ketiga pemilik barak tersebut, ujar kasat. (Lala)