Limapuluh, buanapagi.com – Pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) berhasil di ringkus tim Opsnal Polsek Limapuluh, Senin (29/01/2024 ) dini hari .
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kapolsek Limapuluh AKP Tukkar L Simamora, mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu, 23 Januari 2024 di Dusun VI Pematang Sigenap Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh pesisir Kabupaten Batubara jam 22.00 wib Umar Ali, (umur 29 tahun), pulang dari nonton kuda lumping di dusun VI pematang Sigenap Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh pesisir kabupaten Batubara, namun di pada saat di parkiran dirinya tidak mendapati sepeda Motor miliknya merk Honda Supra X 125 dengan plat B 3577 TSS warna hitam tidak berada di parkiran lagi.
Umar bersama rekan – rekan mencoba mencari di sekitar lokasi tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Akhirnya Umar membuat pengaduan ke Polsek Lima puluh, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian , sebesar sebelas juta rupiah.
AKP Tukkar mengatakan, Senin (29/01/2024) pihaknya melakukan penyelidikan dan ada menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor Plat B 3577 TSS, sedang berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, tanpa buang waktu lagi Tukkar memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, benar saja ketika di tangkap pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako Polsek Limapuluh guna di Proses lebih lanjut.(mt)