Asahan, buanapagi.com – Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Minggu (10/12/2023) telah berhasil mengungkap kasus pencurian degan kekerasan atas 1 (satu) buah Handphone milik korban Fatimah yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib di Dusun VII Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.
Demikian hal tersebut diutarakan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH kepada buanapagi.com.
Lebih lanjut dikatakannya dimana pelaku berinisial YH Als Hendra (23) Warga Kampung Garepak Lorong IV Jalan Serma Maulana Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dengan barang bukti 1(satu) unit Hp merk VIVO A15 warna Biru”, ucapnya.
Kapolsek juga menerangkan kronologis kejadian dimana pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira Pukul 10.00 Wib korban sedang menggunakan HP (Barang Bukti) dirumahnya, tiba-tiba terdengar suara pintu depan didobrak oleh terlapor yg tidak lain mantan suaminya yg sudah enam bulan bercerai.
Setelah tersangka berhasil masuk ke rumah, tersangka langsung mendatangi korban dan langsung merampas HP dari tangan korban. Oleh korban sempat berusaha mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik sejauh 2 (dua) meter dan akhirnya HP berhasil diambil terlapor.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah)”, terangnya
Sebagaimana dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pulau Raja kemudian personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira Pkl 00.10 wib.
Begitu personil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Kampung Garepak Lorong IV Aek Kanopan Kabupaten Labura, atas info tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH, bersama anggota langsung menindaklanjuti dan ternyata benar yg pada akhirnya tersangka langsung ditangkap.
“Dari hasil interogasi, tersangka membenarkan telah mengambil paksa HP milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Pulau Raja”, papar Kapolsek Pulau Raja. (bp/IZAL)