Hukum&Kriminal

Polisi Palu Indentifikasi Motor Curian Yang Dimodifikasi

Palu, buanapagi.com – Polisi Sektor (Polsek) Palu Barat, Polresta Palu berhasil mengindetifikasi barang bukti sepeda motor curian yang sempat dimodifikasi pelaku MI (24).

Proses indentifikasi atau pengenalan kendaraan hasil curian itu, dilakukan polisi dengan metode khusus dengan tingkat ketelitian yang tinggi hingga akhirnya barang bukti itu terungkap.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH menjelaskan, saat itu tim opsnal polsek palu barat telah memperoleh informasi keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian itu, namun motor tersebut telah dirubah warna oleh pelaku.

Karena itu pada Jumat 1 Desember 2023, sekitar jam 13.00 wita, tim opsnal polsek palu barat melakukan proses penyelidikan.
“Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna putih yang sebelumnya motor tersebut berwarna ungu namun pelaku sudah merubah warnanya. “ kata AKP Rustang, Senin (4/12/2023).

Rustang menjelaskan, awalnya tim opsnal menerima laporan aduan terkait perkara hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Sungai Wuno Kelurahan Ujuna Kecamatan Ulujadi Kota Palu.

“Dasar Laporan Polisi nomor: LP-B/246/XII/2023/Resta palu/sek palbar/Sulteng.Tgl.1 Desember 2023. “ jelas Rustang.

Kemudian kata Rustang, pada Jumat 1 Desember 2023, tim opsnal polsek palu barat mendapatkan informasih bahwa pelaku pencurian satu unit sepeda motor tersebut berinisial MI.

“Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung mencari keberadaan MI, dan sekitar pukul 14.00 wita tim berhasil mendapatkan tempat persembunyiannya di wilayah Kab. Sigi,“ ungkapnya.

Selanjutnya kata Rustang, tim opsnal langsung bergerak ketempat terduga pelaku dan berhasil mengamankan MI, di Desa Kaleke Kabupaten Sigi.

“Dia MI ada di rumah istrinya. Selanjutnya kami langsung membawanya Kemako polsek palu barat untuk di lakukan introgasi dan dari hasil introgasi MI membenarkan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Jalan S Wuno Kelurahan Ujuna Kecamatan Ulujadi Kota Palu. “ jelas Rustang. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *