Palu, buanapagi.com – Kabar penting buat para pencinta motor di Kota Palu dan sekitarnya untuk tetap waspada dan berhati-hati meletakan barang di Dasbor Motor. Sebab, selain bisa menyimpan barang, laci dasbor itu ternyata rawan menjadi incaran para maling.
Terbukti dikota palu seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SS, (33) menjadi korban pencurian.
Sebuah Handphone A57 hitam milik korban yang diselipkan di Dasbor Motornya hilang, beberapa saat ditinggal berbelanja.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan korban ke Polresta Palu, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-B/901/VII/2023/SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG tanggal 28 Juli 2023.
Selain laporan polisi dari korban SS, Aduan pencurian juga datang dari korban inisial OK,(36) dengan Nomor : Aduan / 295/VIII/2023/SPKT II-B/POLRESTA PALU/SEK PALSEL, Tanggal 2 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery dalam rilisnya membenarkan kejadian itu.
Ia menjelaskan, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R, bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian terjadi di Depan Ruko Bigfrozen Food jalan I Gusti Ngurah Rai Kota Palu.
Ia menambahkan sebelum penangkapan itu, pada Jumat 28 Juli 2023, pukul 18.00 Wita, Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi terkait kasus pencurian.
“Menindak lanjuti laporan itu, tim pun melakukan penyelidikan dan pada Rabu 8 Agustus 2023 pukul 22.30 Wita, tim mendapat informasi diduga pelaku insial AR, (33) bersama KS, (40) berada di kost jalan P. Halmahera Kelurahan Nunu, Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur, ” kata Kasat Reskrim AKP Ferdinand. Kamis, (10/8/2023).
Selanjutnya kata Ferdinand, tim Jatanras langsung bergerak cepat menuju ke tempat pelaku dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang merupakan suami dan istri.
“Setelah kedua pelaku di interogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian di depan ruko Bigfrozen Food jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu.” jelas Ferdinand.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku diantaranya, 1 unit motor Honda Supra, 1 unit Handphone merek Oppo A5 2020, 1 unit handphone merek Oppo A57, 1 unit Handphone Nokia RM 1187, Dan 2 lembar jaket, 1 lembar Jilbab.
“Pelaku juga mengakui melakukan aksinya di sepuluh tempat di kota palu,” ungkap AKP Ferdinand.(bp/r)