Asahan, buanapagi.com – Satreskrim dan Polisi Sektor Simpang Empat Polres Asahan melakukan penggerebekan sebuah bangunan berbentuk Rumah Toko (Ruko) yang digunakan lokasi perjudian dengan modus tembak ikan yang berada di jalan lintas Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (08/07/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein yang didampingi Kasat Intel AKP JF Simanjuntak, Kasi Propam serta personil dari Polsek Simpang Empat Polres Asahan itu didukung puluhan emak emak yang membuat puluhan para pemain melarikan diri dari pintu belakang.
Nismah br Marpaung salah seorang emak emak seusai penggrebekan kepada wartawan mengatakan keberadaan judi tembak ikan itu sangat merusak tatanan hidup berkeluarga dimana para suami dan anak mereka yang sebagian besar berkerja sebagai nelayan, menghabiskan uang di meja perjudian tembak ikan itu.
Selain itu, kerap terjadi pertengkaran dalam rumah tangga karena duit dihabiskan di meja judi tanpa menafkahi anak istri.
“Aksi kejahatan pencurian dan narkoba juga semakin menjadi – jadi “, ucap Nismah.
Dirinya menilai, para pengelola judi tersebut seperti bermain kucing- kucingan dengan aparat kepolisian, dengan sistem buka tutup. Kalau dilihat dari kasat mata dari depan, memang tutup tapi mereka masuk dari pintu belakang.
“Saya sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian, baik dari kecamatan atau kabupaten yang bersedia turun langsung setelah kita membuat aduan melalui bapak polisi Bhabinkamtibmas. Kami memberi ultimatum dan peringatan keras kepada pengusaha judi tembak ikan, jangan coba- coba membuka kembali aktivitas judi ini di wilayah kami. Kalau masih membandel, kami tidak segan akan merusak mesin judi tersebut, “ tegas Nismah Marpaung dan diamini emak- emak lainnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein disela sela mengamankan meja tembak ikan mengatakan bahwa pengrebekan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan warga.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga terhadap lingkungan yang seperti kita ketahui, judi ini sangat merusak pola pikir warga yang ingin kaya mendadak, namun hasilnya malah menjadikan warga miskin,” ucap Kasat Reskrim.
Husein juga menambahkan, bahwa Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan kedepannya akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah.
“Untuk barang bukti sebanyak 9 meja judi kami angkut ke Mapolres Asahan sambil menjalankan penyelidikan tentang kepemilikan mesin tersebut”, terangnya. (bp/IZAL)