Politik

Habiburrahman Sinuraya : Sistem Kesehatan di Kota Medan Sudah Baik

Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, ST mengingatkan masyarakat Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Johor akan pentingnya kesehatan. Sebab, kesehatan itu baik untuk diri sendiri.

“Jadi, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Mengobati itu akan berdampak kepada perekonomian. Semakin terus-terusan mengobati, semakin meningkatkan angka kemiskinan,” ungkap Habiburrahman, Minggu (4/6/2023).

Ungkapan itu disampaikannya saat menyelenggarakan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tahun 2023 yang dilaksanakan di dua titik, Sabtu (3/6/2023) di Jl Abadi Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal dan Minggu (4/6/2023) di Lapangan Jl. Aswad, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor.

“Sistem kesehatan di Kota Medan sudah baik dan menjadi salah satu peringkat teratas, karena berobat hanya dengan menunjukkan KTP atau disebut UHC. Dimana pada Pasal 2 tahun 2012 disebutkan kesehatan masyarakat dijamin pemerintah”, ujar anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan tersebut.

Katanya, Masyarakat tidak perlu takut apabila kita berobat tidak punya BPJS atau BPJS kita mati dan non aktif. Atau orang tua punya BPJS sementara anak tidak lagi menjadi masalah.

“Kondisi kesehatan Kota Medan saat ini baik-baik saja. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Medan juga mempunyai program Jampersal yaitu jaminan persalinan kepada ibu hamil yang tidak mempunyai biaya persalinan dan terletak di 21 rumah sakit yang ada di Kota Medan. Jadi, ibu-ibu yang akan melahirkan tidak perlu risau lagi akan biaya, karena ibu hamil bisa menggunakan Jampersal”, jelas politisi Nasdem itu.

Pada tahun 2022, lanjut Habib, telah dianggarkan sekitar Rp.6,5 miliar lebih untuk kesehatan masyarakat Kota Medan. Hingga tahun 2024 mendatang legislatif dan eksekutif telah banyak melakukan perkembangan- perkembangan, termasuk infrastruktur.

DPRD Medan dan Pemko Medan juga telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 7,4 triliun, untuk pembangunan Kota Medan. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 900 miliar dari tahun lalu.

“Anggaran tersebut bisa naik, tidak lepas dari support dan andil masyarakat yang sadar bayar PBB. Makanya, PAD Kota Medan mengalami kenaikan. Pembangunan yang saat ini sedang berjalan seperti dua under pass, kolam retensi air di Medan Selayang, Islamic Center dan Lapangan Merdeka. Saya berharap gunakan momen ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat lebih peduli lagi akan kesehatan”, pungkasnya.

Diketahui, Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *