Medan, buanapagi.com – Rendahnya kontribusi yang diberikan para penjahit selaku penyewa rumah toko milik Pemko Medan di Jalan Pandu Baru menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Medan. Kemarin, Komisi yang diketuai Afif Abdillah SE ini pun meninjau langsung ke lokasi.
Peninjauan ini dilalukan setelah Komisi III menerima laporan dari masyarakat. “Menurut laporan masyarakat, kontribusi yang diberikan penyewa ruko yang merupakan aset Pemko Medan itu sangat kecil. Karenanya, kami ingin melihat langsung ke lapangan untuk mengetahui apa yang menjadi masalah,” kata Afif Abdillah, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan Afif, peninjauan yang dilakukan sebagai upaya Komisi III mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Terkait itu, jelasnya, apa yang menjadi temuan dalam peninjauan akan dijadikan bahan evaluasi sehingga upaya peningkatan PAD yang dilakukan dapat terealisasi.
“Ada beberapa temuan yang kita peroleh dari peninjauan tersebut. Salah satunya kondisi pasar hari ini memang kurang baik. Termasuk, para tukang jahit yang ada di Jalan Pandu Baru tersebut,” ungkapnya.
Diungkapkannya, sejak Pandemi Covid-19 terjadi tahun 2020, produksi jahitan mengalami penurunan yang sangat signifikan. Selain itu, imbuhnya, Komisi III juga menemukan adanya bangunan yang sudah dibangun di atas tanah milik Pemko Medan tersebut. Kondisi itu, ungkapnya, tidak dapat menaikkan retribusi sewa terlalu tinggi.
“Sampai sekarang masih kita cari dan pertanyakan kepada PUD Pasar Kota Medan terkait kontrak awal dengan yang mendapatkan hak pakai di ruko-ruko tersebut,” paparnya.
Selain itu kepada PUD Pasar, Afif berharap dapat lebih mengerti dengan kondisi pasar yang terjadi saat ini. “Jika pun ada penyesuaian harga, harus disesuaikan dengan kemampuan dari para penjahit tersebut. Apalagi, ungkapnya, kawasan Jalan Pandu Baru yang dihuni banyak penjahit sejak puluhan tahun dapat dijadikan lokasi wisata dan menjadi bagian sejarah di Kota Medan.
“Kawasan Jalan Pandu Baru dapat dilestarikan dan diijadikan kawasan wisata sekaligus menambah Hasanah budaya dan sejarah Kota Medan. Intinya, peninjauan yang kita lakukan untuk mendukung Pemko Medan tingkatkan PAD,” pungkasnya.(bp1)