Hukum&Kriminal

Tahanan Sat Narkoba Polres Asahan Gantung Diri di Dalam Sel, Ini Keterangan Kapolres Asahan

Asahan, buanapagi.com – Seorang terduga tersangka perkara Narkoba tahanan Polres Asahan berinisial M warga Dusun V Mekar Maju Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel S.A Ansanay, STK, SIK, MSi, Senin (27/03/ 2023) melalui press releasenya di group WhatsApp Rilis Polres Asahan yang dikirim Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah menjelaskan tersangka M merupakan terduga tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Lebih lanjut diterangkannya dimana peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/03/2023) subuh di dalam sel tersangka Narkoba Polres Asahan dimana pada pagi harinya sekira pukul 06.30 wib ada salah satu tersangka yang hendak ke kamar mandi dan memanggil petugas piket yang saat itu berjaga.

“Tersangka berinisial S menemukan Tersangka M tergantung dengan kain yang dikoyaknya dan diikat seperti tali,” ujar Iptu Marvel.

Iptu Marvel lebih lanjut mengatakan M telah ditemukan rekannya sesama tersangka tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di dinding sel.

“Kondisinya seperti duduk dengan mulut ditutup kain agar sesama tersangka lain tidak dengar jeritan dia,” jelas Marvel.

Kemudian personil Polres Asahan langsung membawanya ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang di Kisaran, selanjutnya menghubungi keluarganya dan untuk bersama sama melihat bagaimana kondisi tersangka M di rumah sakit.

“Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi,” katanya.

Iptu Marvel mengaku korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Iptu Marvel meminta semua pihak agar menunggu hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad M.

“Autopsi nanti kan jelas. Ini belum keluar hasil otopsinya. Kita tunggu beberapa waktu kedepan”, ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Marvel menduga, tersangka M nekat bunuh diri akibat stress.

“Dalam kasusnya, dia nekat bawa narkotika seberat satu kilogram dengan upah 7 juta rupiah” pungkasnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *