Palu, buanapagi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi kinerja Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) Polda SulawesiTengah, setelah berhasil menuntaskan atau melakukan penegakkan hukum dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah untuk Dana Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut (Balut), di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balut Tahun Anggaran 2019-2020.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, melalui Kasubdid Penmas, Kompol Sugeng Lestari menerangkan, bentuk apresiasi itu tertuang dalam surat KPK RI tanggal 3 Maret 2023 yang ditanda tangani pimpinan KPK Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Isinya, menyampaikam apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyelesaian penanganan Tindak Pidana Korupsi.
“Tentunya kami juga turut berikan apresiasi atas keseriusan Polres Banggai Kepulauan dalam penegakkan hukum dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Balut T.A 2019-2021,” ujarnya.
Ia mengharapkan, apresiasi pimpinan KPK RI ini dapat memotivasi para penyidik Tipikor dalam menangani berbagai dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Sulawesi Tengah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polda Sulteng dan Polres jajaran.
“Saat ini, berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P.21, dan para tersangka dan barang buktinyapun sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut,” sebut Kompol Sugeng Lestari.
Terpisah Kasatreskrim Polres Bangkep AKP Yoga Widata, SH saat dikonfirmasi menerangkan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dana hibah pengawasan pada Bawaslu Banggai Laut merupakan hasil kerja tim unit Tipikor Satreskrim Polres Bangkep,
Ia mengungkapkan, awal penyelidikan dan penyidikan ternyata ditemukan adanya kerugian negara, sehingga pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
“Ini semua juga tidak terlepas dari dukungan bapak Kapolres Bangkep dan petunjuk arahan pembina fungsi tipikor di Polda Sulteng, “ kata Yoga.
Sebagai catatan, tindak pidana korupsi anggaran hibah untuk dana pengawasan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati kabupaten banggai laut (Balut), di badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten balut tahun anggaran (T.A) 2019-2020, berdasarkan audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh perwakilan BPKP Propinsi Sulteng sebesar Rp. 846.966.499. (bp/RN)