Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menerima silaturahmi kepala Jasa Raharja wilayah Sumatera Utara, yang berlangsung diruangan Perjamuan Polres Asahan, Rabu (29/03/2023).
Mengawali sambutanya Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih kepada Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumut dan Jasa Raharja Kisaran yang sudah meluangkan waktunya untuk melakukan silaturahim ke Polres Asahan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Jasa Raharja yang sudah melakukan komunikasi dan kordinasi sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan sinergitas.
Kapolres meminta kepada Kasat Lantas Polres Asahan apabila terhadap masyarakat terjadi lakalantas yang menyebabkan luka-luka atau meninggal dunia maka lakukan langkah-langkat cepat sehingga Jasa Raharja dapat mengeluarkan santunan.
Kapolres juga meminta kepada Kasat Lantas Polres Asahan agar menjalin hubungan yang baik terhadap Jasa Raharja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Berkaitan dengan pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalulintas dan Angkutan Jalan 2 tahun tidak melakukan pembayaran pajak maka di lakukan pencabutan oleh sebab itu Kasat Lantas segera lakukan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat.
Sedangkan Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumut Tamrin mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan yang sudah menyambut pihaknya dengan sangat baik.
Kepala Jasa Raharja juga menyampaikan kendala yang sering terjadi di lapangan tentang surat laporan dari Kepolisian belum di terbitkan maka kami tidak dapat mengeluarkan Jasa Raharja dan santunan terhadap masyarakat yang mengalami laka dan meninggal dunia.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ia berharap dapat saling berkolaborasi dan bersinergi lagi agar pelayanan yang di berikan kepada masyarakat wajib pajak merupakan pelayanan terbaik,” terangnya. (bp/IZAL)