Medan, buanapagi.com – Polda Sumut melalui Tim Direktorat (Dit) Narkoba menemukan ladang ganja seluas delapan hektar, di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara.
Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudin memimpin langsung penemuan ladang ganja tersebut.
Beratnya medan yang dilewati dengan berjalan kaki selama tujuh jam dan terjalnya Pegunungan Torsihite, akhirnya tanaman ganja setinggi 1-2 meter bisa ditemukan.
Penemuan ladang ganja tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan temuan ladang ganja di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara” ucap Hadi Wahyudi Senin (12/12/2022).
“Benar rekan-rekan Dit Res Narkoba Polda Sumut menemukan ladang ganja di Madina. Saat ini tim masih di lapangan,” t pungkas Hadi Wahyudi. (TS)