Hukum&Kriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Dua Orang Remaja Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Asahan, buanapagi.com -!Satres Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait mengamankan dua orang remaja saat melakukan Patroli Rutin GKN (Grebek Kampung Narkoba).

Kedua remaja tersebut berinisial A (22) warga Jalan Penggalang Gang Pembangunan Lingkungan IV Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat dan DP (19) warga Jalan Imam Bonjol Gang Setia Lingkungan II Kelurahan Tebing Kisaran.

“Keduanya diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 06 Agustus  2022 sekira pukul 14.30 Wib dari Jalan Pramuka Gang Famili Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,”ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (12/08/2022).

Dirinya menjelaskan saat hendak diamankan kedua remaja tersebut sedang mengendarai sepeda motor dan membuang sesuatu benda yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ke selokan.

“Ketika berhasil diamankan, kedua remaja tersebut disuruh turun untuk mengambil barang tersebut dan ternyata barang tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram,” ucapnya.

Kepada petugas, kedua remaja itu pun mengakui barang sabu tersebut baru di beli dari Jalan Durian seharga Rp. 70.000 ( tujuh puluh ribu rupiah ) dari seseorang yang tidak tau namanya.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *