Medan, buanapagi.com – Puluhan guru honor di Kota Medan mengaku telah kehilangan pekerjaan karena masuknya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah tempat mereka mengajar. Mirisnya, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak memfasilitasi para guru yang ‘tersingkir’ tersebut untuk bisa tetap mengajar di sekolah yang baru.
Hal itu diadukan langsung Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kote Medan, Rahmah Nasution yang berkunjung langsung ke ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Kamis (4/8/2022).
“Ada sekitar seribuan guru yang belum lulus P3K, dan berdasarkan aduan yang kita terima dari para anggota yang tergabung di FGTT Kota Medan, sudah puluhan orang yang dikeluarkan langsung dari sekolah tapi tidak mendapatkan sekolah baru untuk tempatnya mengajar. Alhasil, puluhan guru honor sudah kehilangan pekerjaannya,” ucap Rahmah.
Sementara, kata Rahmah yang didampingi Sekretaris FGTT Kota Medan Nita Novianti Harahap, janji dari Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan memetakan guru-guru honor yang tersingkir ke sekolah baru belum juga terealisasi. Bukan hanya itu, Disdik Kota Medan juga terkesan melakukan pembiaran kepada para Kepala Sekolah yang telah semena-mena memberhentikan para guru honorer tersebut.
“Sementara guru-guru yang dikeluarkan dari sekolah ini otomatis mereka tidak bisa ikut ujian P3K, karena mereka tidak lagi mengajar atau tidak berstatus sebagai guru aktif,” ujar Rahmah.
Untuk itu, Rahmah yang sehari-hari mengajar di SDN 060816 Kota Medan itu juga menegaskan, bahwa para guru honor ini juga tidak boleh dikeluarkan dari Dapodik agar tetap bisa mengikuti ujian P3K tahap tiga.
“Mereka ini seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah. Karena jika keluar, maka mereka tidak terdata dalam dapodik dan tidak bisa mengikuti ujian tahap tiga ini. Sayangnya kami sudah ke Disdik untuk melaporkan ini, tapi mereka slow respon sampai akhirnya ada beberapa dari kami yang nyari sekolah sendiri-sendiri, padahal ada yang telah berpuluh-puluh tahun mengajar meskipun masih honor,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris FGTT Kota Medan, Nita Novianti Harahap juga mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian P3K. Untuk itu, Nita yang sehari-hari mengajar di SDN 060911 Kota Medan itu meminta agar DPRD Kota Medan dapat memperjuangkan penambahan kuota dan formasi P3K pada ujian tahap ketiga nanti.
Bahkan, guru-guru yang tergabung dalam FGTT Kota Medan juga meminta DPRD Medan agar bisa datang berangkat ke Jakarta untuk menanyakan beberapa hal terkait proses perekrutan P3K tahap tiga tersebut.
“Kami berharap, ujian P3K tahap tiga ini bisa terlaksana. Tak cuma itu, dalam tahap tiga itu juga ada ujian kompetensi. Kami ingin tahu pasti, ujian dan penilaiannya seperti apa. Sebab yang kami dengar hanya verifikasi data, tapi ada poin yang kaki baca bahwa ada kompetensi yang harus dilakukan. Nah, kompetensinya ini seperti apa,” tegas Nita.
Usai Audiensi, Rahmah dan Nita berharap agar DPRD Medan dapat mendengarkan dan memperjuangkan keluhan mereka.
“Tadi sudah ketemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Bapak Rajudin Sagala, kami berterimakasih karena beliau selalu mau memberi waktu mendengarkan keluhan kami. Dan dalam waktu dekat, kata beliau akan ke Jakarta untuk memastikan ujian P3K tahap tiga ini, serta menjadi penyambung lidah kami kepada Wali Kota Medan dan Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar dalam waktu dekat untuk mempertanyakan apa yang dikeluhkan para guru honor. Apalagi, permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu namun belum juga mendapatkan tindakan serius dari Dinas Pendidikan.
“Guru honor ini datang ke ruangan saya, mereka mengeluhkan selama ini mereka telah mengajar berpuluh-puluh tahun, tapi mereka diberhentikan karena adanya guru P3K ini. Padahal, beberapa waktu lalu Disdik menyatakan tidak ada pemberhentian guru di masing-masing sekolah,” ucap Rajuddin.
Selain kehilangan honor karena kehilangan pekerjaan, terang Rajudin, para guru honor yang dikeluarkan dari sekolah juga tidak bisa mendapatkan insentif yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Karena kalau mereka ini dikeluarkan, artinya mereka tidak bisa dapat insentif karena mereka sudah tidak lagi terdata di Dapodik. Lalu, mereka yang dikeluarkan dari sekolah ini nantinya juga tidak akan bisa ikut ujian P3K yang berikutnya,” ujarnya.
Untuk itu, tegas Rajuddin, pihaknya akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mempertanyakan janji yang belum terealisasi tersebut.
“Nanti kita akan komunikasi dulu ke Disdik akan kita panggil ke Kantor untuk permasalahan ini. Kami juga tadi minta data, sekolah mana saja yang mengeluarkan guru-guru tersebut dan nanti data tersebut akan kami berikan ke Disdik,” pungkasnya.
(bp1)