Hukum&Kriminal

Polda Sumut Gerebek Rumah Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri

Medan, buanapagi.com – Polda Sumut menggerebek rumah mewah, milik Bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/08/2022) siang.

Penggerebekan Rumah Bos judi tersebut, dipimpin langsung, Kombes Pol Wisnu Adji, bersama Personil Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut lainnya. 

Personil dari Sat Brimob Polda Sumut angkatan bersenjata laras panjang, juga diturunkan untuk mengantisipasi proses penggerebekan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan.

Didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Tim kemudian masuk ke dalam Rumah, yang diketahui milik Apin BK Bos judi online, yang tengah diburu Polda Sumut. 

Dalam penggerebekan itu, kondisi Rumah bercat putih itu keadaannya tidak berpenghuni.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan Rumah milik Bos judi online, yang dilakukan Polda Sumut dalam kasus judi online di Sumatera Utara (Sumut).

“Penggerebekan ini untuk mendalami penyelidikan kasus judi online, yang diungkapkan Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakM.Si. mengatakan, pemilik tengah mengejar Apin BK, Bos judi online terbesar di Sumatera Utara. 

Hal itu disampaikannya setelah Polda Sumut menggerebek lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri.

“Dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri sebanyak 133 rekening disita dan 21 website situs judi telah diblokir,” pungkas Hadi Wahyudi. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *