Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku jambret milik Pegawai PT KAI saat eilakukannya di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
“Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial JB (31) warga Jalan Pasar Pinter, Kabupaten Langkat,” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (10/05/2022).
Lebih lanjut Rona Tambunan mengatakan, aksi jambret ini berawal saat korban bernama Winda Sari Pegawai PT KAI melintas di Jalan Gaharu pada Minggu (08/05/2022) malam
Lalu dijambret pelaku. Akibatnya korban kehilangan satu (1) unit handphone merek Oppo A16.
“Personil yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” sebut Kapolsek Medan Timur.
Rona menambahkan, pelaku ketika diinterogasi, mengaku nekat ,melakukan aksi jambret, atas suruhan temannya berinisial M.
Nantinya hasil jambret tersebut, akan dijual kepada penadah untuk membeli narkoba” ucapnya
“Dari tangan pelaku disita barang bukti (BB), berupa handphone milik korban. Kepada pelaku kini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Timur,” pungkas Rona Tambunan. (TS)