Hukum&Kriminal

Polsek Deli Tua Amankan Pria Yang Diduga Polisi Gadungan, 15 STNK Ditemukan

Medan, buanapagi.com – Polisi Polsek Deli Tua, menangkap seorang diduga Polisi Lalulintas gadungan, bernama Darwin Antonius Sibarani (37).

Ketika ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap Polisi Lalulintas, plus rompi hijau saatvsedang berada di tempat servis handphone di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (03/05/2022) pagi.

Dari tangan Polisi gadungan itu, ditemukan barang bukti (BB) 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan, serta sebuah handy talky (HT) rusak, yang dibawa Polisi gadungan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, IPTU Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin, telah beraksi selama setahun belakangan.

Sekali perdamaian, pelaku meminta uang kepada pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan, “kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, IPTU Irwanta Sembiring, Selasa (03/05/2022).

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain, ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM, agar dijumpai di tempat yang dia janjikan.

Di sini juga, pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Sebelumnya, Polisi gadungan, Darwin Antonius Sibarani ini, pernah menjadi relawan anggota Bantuan Polisi (Banpol) sekitar 5 tahun lalu, di Polsek Medan Area.

Ketika itu Polisi mencurigai Darwin, kemudian memeriksa tas yang dibawa, lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

“Intinya setelah berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap, “terang IPTU Irwanta Sembiring.

Dalam hal ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dan mendata kepemilikan STNK dan beberapa dokumen yang dimiliki Polisi gadungan terrsebut, kata Irwanta Sembiring. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *