Hukum&Kriminal

Kerap Jual Sabu, Pria Warga Rawang Panca Arga Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, buanapagi.com – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial OS (25) warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku OS diamankan pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib di lokasi Dusun II Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (26/05/2022).

Diamankannya pelaku, kata Kapolres bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga.

“Saat penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti bungkusan plastik klip yang di dalamnya berisikan 3 paket plastik klip berisikan butiran kristal di duga Sabu dan dari sakunya di temukan
1 unit hp merk Oppo serta uang tunai sebanyak Rp 100.000,” sebut Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku juga mengakui bahwa barang sabu tersebut di peroleh dari temannya berinisial MP yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” Terang Kapolres mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *