Hukum&Kriminal

Sat Reskim Polres Simalungun Ringkus Jurtul dan Bandar Togel

Simalungun, buanapagi.com – Polres Simalungun melalui Sat reskim meringkus pelaku perjudian dan bandarnya di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (01/09/2020) sekira pukul 15.45 WIB.

Dimana pelaku pertama diringkus dari warung kopi milik Marga Siahaan, sedangkan pelaku yang diamankan yakni Fordes Sianturi (44) warga Nagori Marihat Bandar yang sedang menunggu pemesan tebakan angka. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HP merek Nokia warna Hitam yang berisikan angka tebakan dan uang pecahan sebesar Rp 235.000.

Kemudian dari pengakuan Fordes, ia menyetor kepada Joakim Sinaga (52) warga Pajak Nagori, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Joakim dijemput di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 16.000,-, 1 unit HP Samsung warna hitam yang dipakai untuk nomor pribadi, 1 unit HP Polytron warna putih Merah berisi angka tebakan judi jenis togel, 2 lembar kertas berisi angka-angka tebakan, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku berisi rekap togel, 1 unit kalkulator dan 1 pulpen.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *