Hukum&Kriminal

Diduga Kerap Jual Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan MP

Asahan, buanapagi.com – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan pria berinisial MP (28) warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan yang diduga kerap melakukan penjualan narkotika jenis sabu.

“Pelaku MP diamankan pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib di lokasi Dusun II Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (26/5/2022).

Saat diamankan petugas, kata Kapolres, pelaku sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke semak semak.

“Ketika dilakukan pencarian, petugas menemukan barang bukti berupa kantong plastik warna merah yang di dalamnya berisikan 1 buah dompet warna merah berisikan plastik Klip kosong, 1 buah dompet warna putih yang berisikan 13 paket plastik Klip berisi butiran kristal di duga Sabu dan dari saku celaka pelaku di temukan 2 hp serta Uang Tunai Rp 200.000 uang hasil penjualan,” ungkapnya.

Kepada petugas, Kapolres mengatakan, pelaku MP mengaku barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku mengaku narkotika tersebut diperoleh dari temannya berinisial M warga Silo Lama Kecamatan Silo Laut seharga Rp 3.500.000,” pungkasnya. (bp/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *