Asahan, buanapagi.com – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan himbauan kepada Kepala Desa dan warga yang memiliki hewan ternak sapi untuk mangantisipasi PMK (Penyakit mulut dan kuku), Jumat (20/05/2022).
Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan Iptu Surianto mengatakan kegiatan himbauan itu dilakukan personel Bhabinkmatibmas Aipda Rudi Harianto di Dusun I Desa Aek Situnjak Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
“Dalam kegiatan itu personel menghimbau kepada pemilik ternak agar menjaga kesehatan hewan ternak. Bilamana ada lembunya sakit segera memberitahu kepada Kades atau Bhabinkamtibmas guna penanggulangan penyakit secara tepat dan cepat,” kata Iptu Surianto.
Selain itu dikatakan Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Kepala Desa agar meneruskan laporan masyarakat kepada bhabinkamtibmas agar bisa di laksanakan penanganan lebih cepat dan tepat.
“Kepada para pemilik lembu juga dihimbau bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke Mantri Hewan guna di chek lembunya apakah layak untuk di konsumsi atau tidak,” jelasnya.
Kapolsek Bandar Pulau berharap agar warga masyarakat khususnya pemilik lembu tahu menjaga kesehatan lembunya.
“Diharapkan dari hasil kegiatan himbauan itu dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri sehingga terciptannya Kamtibmas yang baik,” pungkasnya. (bp/IZAL)