Muba, buanapagi.com – Kondisi tiang kabel listrik yang diduga milik PT. PLN (Persero) Rayon Sekayu kurang lebih satu tahun didirikan tidak ada manfaatnya untuk pengalihan dari tiang listrik yang lama sangat rendah dari atap warga, dan Kabel listrik semrawut tidak lagi stabil posisinya.
Hal tersebut berada di Komplek Griya Bumi Lestari (GBL) RT 43/RW 11, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Banyuasin, Jum’at (08/04/22). Kerendahan tiang PLN hingga mengakibatkan atap seng rumah warga hampir diduduki kabel listrik dan mengakibatkan keselamatan warga setempat.
Berdasarkan hal tersebut menjadi pemicu muncul persepsi negatif dari beberapa warga, terhadap kinerja pihak PT.PLN rayon sekayu,di duga betapa lemahnya pengawasan, penegakan pelayanan dan tindak lanjut nya untuk melakukan pengalihan kabel listrik dari tiang lama ke tiang yang sudah di pasang kurang lebih satu tahun lamanya.
“Kalau dibiarkan, kami khawatir jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran,kesetrum, apalagi merata yang dekat dengan kabel listrik tersebut, atap rumahnya menggunakan atap jenis seng berdampak cepatnya sengatan api listrik”, ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
“Kami berharap kepada pihak PT.PLN, agar segera melakukan tindakan apalagi tiang yang tinggi sudah lama dipasang tidak rumit lagi untuk melakukan pengalihan ataupun pemindahan, terhadap kabel listrik dari tiang lama kepada tiang yang baru di pasang kurang lebih satu tahun, ditambah lagi kabel listriknya sudah semerawut”, jelas warga.
Sementara Manager PT.PLN (Persero) Rayon Sekayu melalui Humas Irsan saat di konfirmasi awak media terkait prihal tersebut mengatakan, kami cek lokasi dulu memastikan keberadaan kabel dan tiang tersebut”, jelas Irsan. (bp/Agung).