Asahan, buanapagi.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polres Asahan tak henti hentinya melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, meskipun di hari libur, Kamis malam (03/03/2022).
Operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP M. Noor SH (Kasat Intelkam Polres Asahan) dan Padal Iptu Kaharuddin (KSB Strajemen RB Bag Ren Polres Asahan), yang diikuti 13 Personel Polres Asahan dengan sasaran Tugu Juang Jalan Imam Bonjol dan Imam Market Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan
Dalam giat Operasi Yustisi ini, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sebanyak 43 pelanggaran yang diberikan teguran oleh petugas karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Ke 43 pelanggaran tersebut juga dibagikan masker oleh petugas,”ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini terus kita lakukan meskipun di tanggal merah / hari libur dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)