Hukum&Kriminal

Terkait Temuan Kuburan, Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Non Aktif TRP

Medan, buanapagi.com – Polda Sumut masih terus mendalami adanya temuan kuburan, dugaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).

“Lebih dari dua kuburan yang sedang didalami,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (07/02/2022).

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, lokasi kuburan yang ditemukan itu, di luar dari rumah Bupati Langkat non aktif.

“Kuburannya bukan di areal rumah TRP, tapi di luar areal rumah. Kuburan, namun di daerah Langkat juga,” terangnya.

Hadi menyebut, sudah puluhan saksi dimintai keterangan. Penyidik juga akan memintai keterangan dari Bupati Langkat non aktif TRP.

“Seperti kata Bapak Kapolda Sumut, dalam rilis beberapa hari yang lalu, siapapun yang terlibat (termasuk Bupati Langkat non aktif) akan diperiksa,” ujarnya.

Namun, Hadi mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan TRP, karena penyidik terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, kita pasti koordinasi dengan KPK,” pungkas Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada hari Sabtu (29/01/2022) malam mengatakan, pihaknya dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif TRP terungkap, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan, serta pendalaman.

“Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan, yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM,” katanya.

Panca mengungkapkan, temuan paling utama yang menjadi concern Polda Sumut dan Komnas HAM adalah hilangnya nyawa.

Sehingga Polda Sumut terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya nyawa tersebut. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *