Asahan, buanapagi.com – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Panglima Polem Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Pria tersebut berinisial HS alias Hasan Bacok (41) diamankan petugas pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 18.45 wib dari sebuah bengkel sepeda motor Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Pelaku diamankan berdasarkan Target Oprasi (TO) personel Sat Res Narkoba Polres Asahan dalam Operasi Antik Toba 2022,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (18/02/2022).
Dimana menurut Kapolres, pelaku Hasan Bacok pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada dua pelaku berinisial H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas.
“Jadi pelaku Hasan Bacok ini diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari dua pelaku H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas,” terang Kapolres.
Pada saat diamankan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari pelaku Hasan Bacok.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Unit Hp Samsung wrna Putih dari pelaku Hasan Bacok,” pungkasnya. (bp/IZAL)