Hukum&Kriminal

Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pencuri HP

Medan buanapagi.com – Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap dua pelaku jambret handphone (HP), milik seorang Anggota Polri, Kamis (18/3/2021) malam.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah HP.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut (Dirkrimum) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasubdit III/ Jahtanras AKBP Taryono Raharja, mengatakan “Aksi jambret tersebut, bermula saat korban Kompol Rekoles Edison Samosir (personil Bid Humas), sedang membalas pesan WhatsApp di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3/2021) malam. Korban berhenti untuk membalas pesan WhatsApp,” terang Tatan, Jumat (19/4/2021) pagi.

Lebih lanjut dikatakannya “Kemudian, dua pelaku RS (16) warga Jalan Jati Gang Dame Kecamatan Medan Timur dan DP (17) warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan, yang sudah berniat jahat melihat korban yang merupakan anggota Bid. Humas Polda Sumut, sedang memegang handphone. “Tiba-tiba datang seorang pelaku berjalan kaki, lalu menarik handphone korban,” ucap Tatan.

Selanjtunya dikatakannya “Sambil membawa handphone itu, pelaku lari menuju ke arah rekannya, yang menunggu di atas sepeda motor. Lantas, kedua pelaku kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Menerima laporan korban, kemudian personil Subdit III/ Jahtanras Polda Sumut, melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang pria AT (32) warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
“Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli handphone milik korban. Hasil interogasi, AT menerangkan bahwa dia mendapatkan HP tersebut, dengan cara transaksi tukar tambah dengan HP milik pelaku. Dengan cara, AT memberi tambahan sebesar Rp500 ribu,” ucap Tatan.

Dari sinilah, AT mengaku kalau handphone itu dibelinya dari dua tersangka, yakni RS dan DP. Dengan keterangan tersebut, Team melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka, di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. Setelah diintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.

Selanjutnya, kedua pelaku, beserta barang bukti sepeda motor, yang digunakan beraksi dan handphone milik korban, diboyong ke Mapolda Sumut. Dan saat ini, masih kita kembangkan lagi. Karena kita menduga, pelaku sudah sering beraksi entah berapa kali,” ucap Tatan Dirsan. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *