Hukum&Kriminal

Mangkir Dua Kali, Ditreskrimsus Poldasu Akan Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz

Medan, buanapagi.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, segera akan menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma, alias Indra Kens.

Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan kepada Wartawan mengatakan, pemanggilan ke tiga akan dilayangkan pekan depan, untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ke tiga, untuk klarifikasi,” ucap Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/02/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, pemanggilan Indra tersebut, soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

John Charles Nababan menambahka, kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu, karena tak sesuai harapan.

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami, namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkas John Charles Nababan. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *