Hukum&Kriminal

Ditres Narkoba Poldasu Ringkus Kurir Sabu Seberat 13 Kg Dari Aceh Menuju Jakarta

Medan, buanapagi.com – Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/08/2021) malam.

Dari terduga pelaku bernama Muhammad Alfis (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Berdasarkan data yang diperoleh, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh, menuju Jakarta.

Bermodalkan informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas mendapatkan informasi selanjutnya, kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria, yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis, yang sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa terduga pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg, yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah.

Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut, ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti (BB) itu, merupakan milik seorang warga Aceh, bernama Putra.

“Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu, bernama Putra,” ucap Hadi Wayudi, Sabtu (21/08/2021).

Kemudian, menurut Hadi Wahyudi, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta, lewat jalur darat.

Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000, untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ucap Hadi.

Ditres Narkoba Polda Sumut, masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. Jadi, masih dilakukan pengembangan lagi,” pungkas Hadi Wahyudi. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *