Siantar, buanapagi.com – Personil gabungan Polres Pematangsiantar terdiri dari lantas, sabhara, reskrim, resnarkoba, intel akan melaksanakan penertiban dan antisipasi terhadap pelaku balap liar yang sering membuat kebisingan dan kitidak nyamanan di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan humas Polres Pematangsiantar kepada wartawan, Senin (31//1/2022) di ruang humas.
“Pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya, karena dilaksanakan setiap hari sesuai dengan imformasi yang diterima oleh pihak petugas ” sebut pihak humas.
Dan , lanjutnya pelaksanaan ini akan dipusatkan di 6 titik dan lokasi yaitu di Jln. Medan, jln.Merdeka, jln Sutomo, jln. Rajamin Purba, jln. S.M. Raja dan jln. Perbatasan menuju arah Parapat.
Disebutkan semua ini dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres Pematangsiantar, demi untuk mengantisipasi tidak terjadinya kecelakaan lalulintas.
Dengan demikian harapan petugas agar pelaku balap liar menyadari bahaya dari melakukan kegiatan tersebut.
Petugas juga menghimbau kepada penguna ranmor baik roda 2 dan roda 4 agar mematuhi peraturan lalulintas diantara memakai kenalpot yang seandart supaya tidak terjadi kebisingan.
“Kita himbau agar pengendara sebelum mengunakan kandaraannya, melengkapi surat menyurat kandaraan nya yang dipergunakan serta memakai helm “, himbau humas.
Harapan petugas supaya tetap memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan mentaati prokes.(bp/ep)