Medan, buanapagi.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra angkat bicara, soal adanya penjara manusia, di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Kerangkeng itu diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.
Panca membenarkan penemuan kerangkeng itu, hal itu diketahui saat Polda Sumut yang memback up KPK, menggeledah rumah pribadi, Terbit Parangin-Angin, saat kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap, Rabu (19/01/2022).
“Di sana ada tempat menyerupai kerangkeng, yang berisi 3 sampai 4 orang pada waktu itu,” ujar Panca kepada wartawan di Hotel Polonia, Senin (24/01/2022).
Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Panca, diketahui lokasi itu bukan tempat perbudakan.
Melainkan, tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi, Terbit Parangin-Angin.
“Tempat itu adalah tempat rehabilitasi, yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba,” ujar Panca.
Panca menambahkan, saat penggeledahan itu, orang yang dikerangkeng baru masuk ke sana selama 2 hari.
Panca menyebut, saat penggeledahan orang yang direhebilitasi lebih dari 4 orang.
“Yang lainnya sedang bekerja di kebun, ladang.
Jadi pagi kegiatan mereka (ke ladang).
Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit Parangin-Angin) menerangkan waktu saya tangkap,” kata Panca.
Namu kegiatan rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Sejauh ini yang membantu tempat rehabilitasi hanya pekerja yang telah sembuh.
Lalu untuk penanganan medisnya, bekerjasama dengan Puskesmas setempat.
“Untuk medisnya, Itu sudah dikerjasamakan dengan Puskesmas setempat, Dinas Kabupaten.
Hal ini saya dorong sebenarnya, niatnya baik tetapi harus difasilitasi, untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” kata Panca.
Mengenai adanya pihak yang akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM, Panca mempersilahkannya. “Ngak apa-apa, silahkan kita dalami, tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Lalu soal adanya informasi orang yang direhabilitasi mengalami luka, kata Panca hanya memar di bagian tubuhnya. Itu, terjadi karena para warga binaan melawan saat proses rehabilitasi.
“Kemarin itu saya tanya anggota di lapangan. kok bisa memar?? Dikatakannya, Itu akibat dari kebiasaanya melawan dan dia baru masuk, dua hari, kita akan terus dalami.
Memar ini sedang kita periksa dan orangnya nggak sadar itu, masih (terpengaruh narkoba), hasil urinenya positif narkoba kita test,” ujarnya.
Polda juga masih mendalami dugaan eksploitasi para pengguna narkoba, yang dipekerrjakan tanpa digaji oleh Terbit Parangin-Angin.
“Selama masa rehab itu, setelah sudah mulai baik, maka dipekerjakan.
Ada yang ke pasar belanja, seperti itu. Soal itu (tidak digaji)
Saya belum dapat, tapi ini kan rehab, siapa yang digaji, siapa yang menggaji? Sehingga kita masih dalami semua,” katanya.
Sebelumnya Migran CARE mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia, di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (TS)