Hukum&Kriminal

Tim Vaksinator Tangkap Warga Kota Tanjung Balai Baru Siap Nyabu di Lestari

Asahan, buanapagi.com – Tim Vaksinator Covid 19 Door to Door Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Lestari, kepling dan Vaksinator lainnya berhasil menangkap seorang pria warga Kota Tanjung Balai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah sewa yang berada Jalan FL. Tobing Lingkungan V Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,  sekira pukul 16.00 Wib.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, M.H kepada wartawan, Rabu (08/12/2021).

Lebih lanjut Kapolsek termuda di jajaran Polres Asahan itu menerangkan Kronologis kejadian dimana  pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bersama dengan Kepling, Lurah dan Vaksinator lainnya melaksanakan Vaksin Door to Door di Jalan FL. Tobing Lingkungan V Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur

Ketika tim vaksinator mengetok pintu sebuah rumah sewa seketika itu melihat seorang pria yang kini telah diketahui identitasnya berinisial FIM (22) warga Jalan Damai Lingkungan I Kelurahan Tanjung Balai Kota Tanjung Balai lari menuju pintu belakang sambil memegang 1 (satu) buah bong yang bermaksud untuk dibuangnya.

Lalu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepling melakukan pengejaran terhadap pria tersebut, ketika berhasil di amankan petugas kemudian menyuruh pria tersebut untuk mengambil bong yang telah di buangnya dan membawa pria tersebut ke Polsek Kota Kisaran untuk proses lebih lanjut.

Setelah di lakukan introgasi lanjut Kapolsek, pria yang berinisial FIM itu menerangkan bahwa barang bukti yang lainnya masih ada di rumah, kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPTU Marzuki, S.H serta Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penggeledahan dan benar ada mendapatkan barang bukti lainnya.

” Kini tersangka berikut barang bukti terdiri dari 1 (satu) buah bong plastik merk WASTY, 1 (satu) buah mancis warna  kuning tanpa kepala, 1 (satu) plastik berisikan narkotika di duga shabu dan 3 (tiga) buah kaca pirex berisikan lekatan yang diduga shabu telah diamankan di Polsek Kota Kisaran guna proses Penyidikan lebih lanjut” papar IPTU Joy mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *