Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, saat menggelar Reses 1 tahun sidang ke III Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Medan Deli.
Medan, buanapagi.com – Warga Kecamatan Medan Deli mengeluhkan kondisi drainase yang kurang baik di wilayah tersebut, sehingga selalu terjadi banjir setiap turun hujan, akibat drainase tidak mampu menampung debit air.
“Drainase dari Tanjung Mulia menuju Mabar Hilir belum beres, sehingga air tidak mengalir sempurna. Kami berharap ini bisa dibereskan, agar banjir tidak terjadi lagi di sini,” pinta warga Tanjung Mulia, Erwin, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, saat menggelar Reses 1 tahun sidang ke III tahun anggaran 2021 di Kecamatan Medan Deli, Sabtu (18/12/2021) yang di hadiri Sekcam, Lurah dan 500 undangan.
Erwin juga meminta, agar fungsi ruang di wilayah Medan Deli dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan di kembalikan ke ruang pemukiman. “Sampai kapan pun kami tidak bisa membangun, kalau fungsi ruangnya tidak di kembalikan,” katanya.
Senada dengan itu, Agus, warga Mabar Hilir, meminta Pemkot Medan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk membuka akses drainase di wilayah Mabar Hilir. Sebab, katanya, wilayah akses yang hendak dibuka itu berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. “Kalau akses ini dibuka, air bisa dialirkan ke arah Deli Serdang dan wilayah kami tidak banjir lagi,” katanya.
Aspirasi dan keluhan yang sama juga disampaikan warga Kecamatan Medan Marelan kepada, T. Bahrumsyah, saat menggelar Reses sesi kedua yang di hadiri Sekcam, Lurah dan 500 undangan di wilayah itu.

Menjawab aspirasi yang disampaikan, Bahrumsyah, mengatakan Pemkot Medan mengalokasikan anggaran infrastruktur, baik jalan maupun drainase pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp1 triliun pada tahun 2022.
“Jadi, tolong data kembali mana-mana lokasi infrastruktur jalan dan drainase yang kurang baik itu. Besarnya anggaran yang di alokasikan itu untuk mengatasi masalah banjir di Kota Medan,” kata Bahrumsyah.
Selain anggaran infrastruktur, kata Bahrumsyah, Pemkot Medan juga mengalokasikan anggaran bedah rumah pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR).
Kemudian, sebut Bahrumsyah, DPRD juga telah menyutujui penambahan anggaran sebesar Rp45 miliar pada Dinas Kesehatan Kota Medan yang di alokasikan untuk penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI. “Jadi, manfaatkan program ini, segeralah mendaftar,” imbau Bahrumsyah.
Selain itu, sambung Bahrumsyah, juga ada program prioritas kesehatan, yakni membenahi kondisi rumah sakit serta merealisasikan operasional RSUD Tipe C di Medan Labuhan.
Untuk tata ruang, Bahrumsyah, mengatakan ada fungsi ruang yang salah dalam RTRW sebelumnya. Karenanya, Pemkot Medan bersama DPRD menggodok perubahan Perda RTRW itu, agar terjadi pemerataan pembangunan.
“Alhamdulillah, Perda RTRW itu telah disahkan dan menjadi acuan dalam melakukan pembangunan kota ke depan yang tidak menyalahi tata ruang. Dalam RTRW, Marelan ini sebagai daerah hunian. Jadi, tidak boleh ada industri di sini,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Bahrumsyah, menyebutkan semua aspirasi yang muncul dan berkembang dalam reses, menjadi masukan bagi DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota Medan pada sidang paripurna guna di tindaklanjuti menjadi program pembangunan. (bp1)