Asahan, buanapagi.com – Dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, personil Polres Asahan melaksanakan patroli operasi yustisi, Sabtu (04/12/2021) sekira pukul 20.00 Wib malam.
Sebelum berlangsungnya kegiatan tersebut, personil melaksanakan kegiatan Apel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK selaku Pawas, serta didampingi Padal dari Kanit II Sat Intelkam Polres Asahan Iptu M. Panjaitan dan Padal Ipda Ahmadi dari Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 15 (lima belas) Personil Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pada pelaksanaan operasi petugas mendatangi 2 lokasi berbeda yang diantaranya di Jalan Sutomo Depan Pajak Diponegoro Kisaran Kabupaten Asahan, dan di Jalan Cipto Kisaran Kabupaten Asahan.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” tutur Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,”sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,” tutupnya. (bp/IZAL)