Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST dukung kebijakan Walikota Medan Bobby Afif Nasution memberlakukan wajib dilakukan tes urine narkoba secara rutinitas bagi seluruh sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Medan. Bebas Narkoba harus menjadi syarat menjadi sopir Angkot.
Hal tersebut disampaikan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Minggu (12/12/2022) menyikapi kebijakan Walikota Medan yang melakukan tes urine kepada para sopir secara berkelanjutan. Tes urine dilakukan berkaitan adanya sopir angkot yang menerobos palang kereta api dengan kondisi mabuk dan positif pakai narkoba pada awal Desember lalu.
“Kita minta Dishub Kota Medan bekerjasama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) melakukan tes urine secara rutinitas kepada seluruh sopir Angkot. Tes urine harus dilakukan rutin, bukan sesaat setelah ada korban,” tegas Haris Kelana.
Begitu juga kepada sopir serap harus ditertibkan. Dengan banyaknya sopir serap atau liar sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas. “Kita bisa lihat, banyak kendaraan Angkot yang melakukan berkendaraan tidak tertib dan melanggar rambu rambu lalu lintas seperti lampu merah,” sebut Haris.
Menurut Haris, pihak terkait supaya menegakkan aturan dan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan. Hal tersebut guna memberikan efek jera dan menghindari kesalahan terulang.
Disampaikan Haris, kebijakan Walikota Medan itu patut didukung. “Kita berharap semua pihak ikut berpartisipasi. Termasuk pihak Kepolisian, BNN, Organda dan pelaku usaha/pemilik kendaraan,” harap Haris Kelana seraya menyebut mengaku prihatin melihat tragedi kecelakaan supir angkot dimana akhir akhir ini banyak meresahkan masyarakat ugalugalan hingga menelan korban.
Diketahui, seperti pernyataan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, sopir Angkot berinisial HM (43) itu mengaku telah menjadi pecandu Narkoba sejak 3 tahun lalu. Kombes Pol Riko juga menambahkan tersangka sebelum berangkat membawa penumpang itu juga sudah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman- temannya saat berada di pangkalan.
“HM juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif. Yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Kombes Pol Riko.
Akibat tragedi kecelakaan Angkot tersebut, 4 dari 10 penumpang Angkot dilaporkan tewas, 6 lainnya kritis setelah Angkot itu menerobos palang pintu (pintu neng nong) di Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021). (lin)