Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polsek Medan Barat Lumpuhkan Dua Orang Tersangka Residivis Kasus Curanmor

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Barat lumpuhkan dua (2) orang diduga tersangka (TSK), Residivis kasus curanmor

Penangkapan tersebut, langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH MH, yang berhasil melumpuhkan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Yang diketahui bernama Alex Samosir alias Alex dan Marusaha Sihombing alias Kocu.

Tidak hanya berhasil menangkap dan melumpuhkan kedua tersangka, Petugas yang yang dipimpin Iptu Philp Antonio Purba itu juga, berhasil mengamankan 2 orang penadah ranmor curian tersebut, yang diketahui bernama Supardi alias Geleng dan Heru Pratama Putra alias Putra, berikut barang bukti (BB) yang diamankan berupa, satu (1) unit sepeda motor Genio, satu (1) unit sepeda motor Honda Vario BK 3501 HT dan satu (1) buah kunci letter T.

“Disela-sela kegiatan pengungkapan kasus tersebut, Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Philip Antonio. Purba SH MH, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan keberhasilan pihaknya, menangkap dua tersangka curanmor berikut dua orang penadahnya tersebut” ucap Tina Pulitawati Senin (08/11/2021).

Lebih lanjut, Tina Pulitawati mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari ada laporan korban Rizky Muhammad Iqbal kepihaknya, yang melaporkan dirinya telah kehilangan sepeda motor merk Genio BK 6026 AJD dari halaman kostnya, Jalan Kelapa, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, yang terjadi pada hari Kamis (21/10/2021) lalu, dengan LP / 247/ X/2021/SPKT/ Polresta Medan/ Sektor Medan Barat/ Tanggal 21 Oktober 2021, atas kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan pelapor an. Rizky Muhammad Iqbal.

“Berbekal laporan dari korban tersebut, petugas pun segera melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, didapat informasi bahwa, sepeda motor korban tersebut berada di kawasan Desa Seantis, sehingga Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tersebut, ” pungkas Tina Pulitawati. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *