Politik

Komisi III DPRD Samosir Konsultasi Pelaksanaan Uji KIR ke Deli Serdang

Samosir, buanapagi.com – Selama ini Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang biasa disebut KIR di Kabupaten Samosir harus dilakukan ke luar kota.

Menyikapi hal itu, Kabupaten Samosir berencana akan mendirikan Balai Uji KIR. Sehingga nantinya mempermudah para pemilik untuk pengurusan KIR kendaraan.

Guna memantapkan rencana tersebut, DPRD Kabupaten Samosir melalui Komisi III menggelar konsultasi mengenai pelaksanaan Uji KIR ke Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Komisi III DPRD Samosir Pantas Lasidos Limbong yang diwawancarai Perjuangan Baru, Selasa, 2 November 2021, menyampaikan, selama ini, uji KIR masih harus ke Medan.

Untuk itu, lanjutnya, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan KIR kendaraan, Kabupaten Samosir direncanakan membangun Uji KIR.

“Demi menjamin keselamatan para penumpang tentunya mobil yang beroperasi di jalan seperti angkot, mobil pick up, bus atau truk harus lulus uji KIR/KEUR atau uji berkala. Sehingga dengan adanya Uji KIR ini, nantinya masyarakat bisa rajin menguji kendaraannya,” sebut Politisi PKB tersebut.

Dijelaskan, bahwa dalam uji KIR kendaraan nantinya, beberapa bagian penting akan diuji seperti lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan keadaan mobil. Kemudian kendaraan yang akan diujikan juga dalam kondisi bersih.

“Pengujian Kendaraan Bermotor ini tidak hanya berguna untuk mengecek kelaiakan kendaraan tersebut, tapi juga untuk menjamin keselamatan pengendara itu sendiri. Selain itu, uji KIR juga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Samosir,” ungkapnya.(bp/SBS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *