Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021 s/d 2031 pertanyakan komitmen Pemko untuk merealisasikan capaian luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas Kota Medan. Begitu juga kebijakan memplot suatu wilayah menjadi zonasi RTH harus melalui keputusan bijak.
Pendapat itu mengemuka saat pembahasan Pansus RTRW bersama Bappeda Pemko Medan di ruang Banggar gedung dewan, Senin sore, (18/10/2021). Rapat dipimpin Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, anggota Pansus, Renville P Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Paul Mei Anton Sumanjuntak dan Hendra DS. Hadir juga Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar bersama stafnya.
Dalam rapat yang disimpulkan Dedy Akhsyari agar pembahasan Ranperda memberikan rincian kebutuhan lahan serta anggaran. Sehingga Pansus dapat mempertimbangkan dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.
Pada saat rapat, Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar menyampaikan, kondisi saat ini Pemko Medan hanya memiliki 5 Ha taman murni Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas Kota Medan sekitar 26.000 Ha.
Tentu untuk memenuhi 20 % lahan RTH masih membutuhkan 15 % RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan.
Untuk memenuhi 20 % lahan RTH diperkirakan harus membutuhkan anggaran Rp 90 Triliun dengan estimasi Rp 2 jt /meter membebaskan lahan warga.
Sementara kesanggupan Pemko Medan untuk mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp 50 Miliar pertahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 sd 10 Ha.
Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan.
Untuk itu, Benny Iskandar berharap kepada Pansus dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTW. “Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rapung,” imbuh Benny. (lin)
========
Di Medan Banyak Warganya Tak Sanggup Lagi Bayar BPJS
Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus, S.Fil, M.Pem.I mengungkap persoalan yang terjadi masyarakat Kota Medan yang ditengarai sebagai efek dari pandemi Covid-19. Banyak diantara warga kota Medan mengaku tidak sanggup lagi membayar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) secara mandiri, kemudian banyak warga tidak lagi memiliki fasilitas BPJS Kesehatan akibat di PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Permasalahan ini kami temukan dalam reses dan sosialisasi peraturan daerah di beberapa kawasan di Dapil I Kota Medan yang meliputi Medan Barat, Helvetia, Petisan dan Medan Baru, warga menyampaikan sudah tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri karena masalah perekonomian,” jelas Rudiawan kepada wartawan di Medan, Rabu (20/10/2021).
Disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan ini, selain permasalahan tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Mandiri, warga juga banyak yang tidak lagi terdaftar kepesertaan di BPJS Kesehatan karena sudah kehilangan pekerjaan.
“Kemudian adalagi warga yang menyampaikan tidak lagi memiliki fasilitas BPJS Kesehatan karena sudah tidak lagi bekerja, sebelumnya mereka mendapat fasilitas BPJS sekeluarga dari perusahaan,” ungkapnya.
Disampaikan Politisi PKS Kota Medan ini, banyak waraga harus menguras uang hingga ratusan ribu setiap bulannya untuk membayat BPJS. “Ada satu keluarga harus membayar lima orang, paling sedikit tiga orang. Karena kehilangan pendapatan dan pekerjaan mereka terpaksa tidak lagi membayar BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dari informasi yang disampaikan warga, sejak dua tahun mereka sudah ada yang tidak membayar BPJS. “Mereka ada yang sudah tidak membayar BPJS sejak setahun lalu, ada yang baru beberapa bulan dan bahkan ada yang sudah dua tahun tidak lagi membayar BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Disampaikannya, dalam menyelesaikan persoalan ini ke depan, Pemko Medan memang memiliki program BPJS Kesehatan gratis yang anggarannya ditanggung APBD. Namun anggaran yang ada tidaklah cukup jika Pemko Medan tidak memiliki data yang baik dan jelas. “Kita mengapresiasi program jaminan kesehatan gratis Pemko Medan yang sudah digulirkan sejak lama, kemudian dengan adanya penambahan di tahun-tahun ke depan. Hanya saja, program tersebut harus didukung dengan pendataan yang jelas,”ucapnya.
Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, dalam menyikapi persoalan ini Pemerintah Kota Medan diharapkan melakukan pendataan yang valid di masyarakat. “Ini harus menjadi catatan bagi Pemko Medan, pendataan masyarakat harus benar-benar dilakukan sehingga hasilnya bisa mendukung pencapaian program yang tepat sasaran,” jelasnya.
Begitu juga dalam persoalan warga yang tidak lagi mampu membayat iuran BPJS, pihaknya mengharapkan Pemko Medan dan DPRD Medan bisa bersama-sama mencari solusi. “Kita akan mencari informasi dan mendalaminya dalam upaya menciptakan jalan keluar yang baik nantinya untuk menyelesaikan persoalan ditengah-tengah warga,” pungkasnya.(bp1)