Medan, buanapag.com – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melaksanakan pelayanan Eazy Passport di Breaded Inc, di Jalan Berdikari Padang Bulan, Medan, Selasa (12/10/2021).
Pelayanan Eazy Passport yang dimulai pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba menjelaskan, pihaknya mengerahkan 7 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia untuk melayani 18 permohonan paspor.
“Untuk penanggungjawab kegiatan tersebut adalah Kasi Lantaskim, Ekjon Lingga dan Kasubsi Riksa Kanim Kelas I TPI Polonia,” ungkap Samuel.
Dari 18 permohonan yang masuk tersebut, kata Samuel, 3 permohonan penggantian habis berlaku (biasa), 2 permohonan penggantian habis berlaku (e paspor), dan 10 permohonan paspor baru.
“Dari 18 permohonan itu, ada 3 permohonan yang kekurangan berkas,” bebernya.
Ia mengingatkan, masyarakat yang mengajukan permohonan paspor baik permohonan baru maupun penggantian, untuk melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.(bp1)