Muba, buanapagi.com – Sejumlah masyarakat Keluang terkhusus warga setempat, mengeluhkan serangan lalat yang diduga serangan lalat tersebut, berasal dari pemilik usaha ternak ayam yang berada di Desa Sidorejo (A6) Kecamatan Keluang, Senin (06/09/21).
Dalam pantauan awak media di lapangan, Senin (06/09/21) bahwa diduga benar usaha tersebut tidak jauh dari permukiman Warga dan tidak jauh dari jalan lintas penghubung, seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan No.40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.
Sementara itu, beberapa warga setempat yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, kami selaku warga setempat merasa terganggu dengan adanya tempat ternak ayam tersebut. Sebab, keberadaan ternak ayam nantinya dikhawatirkan berdampak pada pada penyakit, sebab banyaknya serangan dari lalat. Apalagi lalat tersebut menempel pada makanan dan minuman dan bisa menimbulkan penyakit jikalau makan dan minuman tidak di tutup, ujarnya.
“Terlebih lagi jarak kadang ternak ayam tersebut, diduga tidak jauh dari permukiman seperti jalan dan rumah warga. Pada dasarnya kami tidak keberatan dengan adanya usaha ternak ayam di wilayah ini. Namun, pihak pemilik ternak tentu harus memperhatikan aspek kesehatan bagi masyarakat sekitar. Sebab, dampaknya akan dirasakan jangka panjang oleh masyarakat, jelasnya.
Ditambahkan warga, saat disinggung siapa pemilik usaha ternak ayam tersebut mengatakan, bahwasanya, pemilik usaha tersebut adalah oknum Ketua KUD di Desa Sidorejo”, bebernya.(bp/gung)