Ragam

Soal Staf Khusus, Wakil Ketua DPRD Samosir : Kita Akan Tampung Aspirasi Warga

Samosir, buanapagi.com – DPRD Samosir menerima aspirasi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMPP) Samosir, yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (28/9/2021).

Perwakilan aksi diterima Ketua DPRD Samosir Dra Sorta Ertaty Siahaan didampingi wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon, Waka Polres Samosir Kompol Rachmad Affandi, S.E serta dihadiri 5 orang anggota dewan yakni Saurtua Silalahi, S.T, Pardon M Lumbanraja, Jonny Sagala, Russel Baringin Jaya Sihotang dan Pantas Lasidos Limbong di ruang rapat dewan setempat.

Perwakilan aksi, Marlon Simbolon menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi karena mengingat paripurna pengesahan APBD hari ini, meminta sebelum pengesahan, agar aspirasi mereka disampaikan.

Beberapa hal yang disampaikan para peserta aksi bahwa masih belum terlihat ada penanganan yang serius oleh Pemkab Samosir dalam penanganan Covid-19 di Samosir, keberadaan staf khusus tidak memiliki dasar hukum, pengadaan alat berat belum merupakan skala prioritas di Kabupaten Samosir dalam situasi Covid-19 senilai 40 M, renovasi rumah dinas saat ini tidak terlalu penting dengan nilai sekitar 1,5 M.

“Kenapa terjadi tender ulang di Kabupaten Samosir dan lembaga DPRD seperti tidak pernah mempertanyakan hal ini padahal Polres Samosir sudah berbuat sampai melakukan penggeledahan di kantor ULP Samosir?,” tanya Marlon.

“Kami akan datang kembali jika apa yang menjadi aspirasi yang telah kami sampaikan hari ini tidak ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Samosir,” jelasnya.

Seusai menyampaikan uneg-unegnya, Perwakilan koordinator menyerahkan tuntutan dan pernyataan sikap aliansi masyarakat Peduli Pembangunan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Samosir.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga menyampaikan bahwa renovasi rumah dinas masih belum difinalisasi.

Terkait tender, Politisi Nasdem itu menyebut, kejanggalan yang terjadi dalam proses tender harus diusut tuntas. “Tidak ada paketnya Bupati, tidak ada paketnya DPRD. Dan kami sudah sampaikan kalau memang tidak mampu, silahkan mundur,” tegasnya.

Soal bus, sebut Pantas, itu ditarik sementara untuk dilakukan servis dan perawatan mengingat saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan. “Ini merupakan hasil pembicaraan saya dengan Bapak Bupati Samosir,” pungkasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon bahwa dewan akan menampung aspirasi agar Kabupaten Samosir dapat lebih baik lagi. Kalau dilakukan renovasi rumah dinas Bupati Samosir, harus ada persetujuan dari Pemprov Sumut karena ini merupakan aset Pemprov.

“Kami juga tidak menyetujui anggaran renovasi rumdis kalau tidak memiliki dasar hukumnya, maka yang ada saat ini adalah hanya biaya pemeliharaan,” sebutnya.(bp/SBS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *