Hukum&Kriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Bagan Asahan Pekan

Asahan, buanapagi.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Senin (13/9/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit I Iptu Mulyoto kepada wartawan, Selasa (14/09/2021).

Iptu Mulyoto mengatakan, dimana keberhasilan pihaknya menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dan meringkus HSN (33) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram itu atas adanya informasi dari masyarakat.

“Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita peroleh yang menyebutkan, bahwa di Dusun V Desa Bagan Asahan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kita langsung turun ke lokasi dan melakukan peyelidikan dan ternyata benar di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu kita langsung meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku kita menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kanit Jatanras yang telah banyak mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan ini menambahkan bahwa saat di interogasi, pelaku menyebutkan bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.

“Pelaku meyebutkan bahwa barang bukti sabu yang kita temukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru. Sementara pelaku dan barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram sabu, 1 unit sepeda motor Vario, 1 buah kertas putih, 1 buah plastik putih dan 1 unit Handphone merk Vivo kita bawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.

Mulyoto juga menegaskan sebagaimana intruksi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH yang menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

“untuk menindak lanjuti intruksi itu, dengan tegaskan kami katakan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika”, tutup Iptu Mulyoto. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *