Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Forkopimda Asahan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 28 Kg narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang Seri Lingkungan II Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, Jumat (03/09/2021).
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH kepada awak media menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib saat digeledah di rumah pelaku berinisial NT (39) ditemukan barang bukti 27 paket narkotika diduga jenis sabu, yang terbungkus dalam plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni sedang pelaku “NT” melarikan diri saat petugas datang.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 malam, Sat Res Narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku “NT” dengan mengendarain Mobil Avanza Hitam, yang sedang melintas di Jalan Raya Kisaran – Air Joman tepatnya di Desa Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan.
Kapolres juga menyatakan, sedang mengejar dua orang lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap narkotika tersebut, dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ujar Kapolres.
“Sementara itu, untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara,” kata Kapolres Asahan.
Mantan Kapolres Tanjungbalai itu juga menekankan, bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan.
“Kalau masih nekat, saya akan langsung sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan”, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208/Asahan, Plt Kepala BNNK Asahan, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, KBO dan Para Kanit Narkoba, Perwakilan dari Pengadilan Kisaran, Perwakilan dari Kajari serta para awak media Elektronik, Cetak dan Online. (bp/IZAL)