Asahan, buanapagi.com – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut kembali menggelar operasi yustisi secara Rutin untuk menekan angka kasus Covid-19.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para Personil Polsek Bandar Pulau dan Satgas Covid-19 Kecamatan Bandar Pulau.
“Operasi yustisi kita tingkatkan dan dilakukan secara Rutin di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau,” kata Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Selasa (21/9/2021) Siang.
Kembali Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar SH mengatakan pihak kepolisian hadir di masyarakat dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan Covid -19.
Diruang terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan bahwa kegiatan ini juga kami lakukan dalam rangka mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II secara mikro.
“Penerapan dan pengawalan harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan melaporkan semua bentuk tahapan kegiatan yang sedang dan sudah dilakukan di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya Kapolres
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan terkait pencegah Covid -19 kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
Tak lupa Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan seluruh warga Kabupaten Asahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah sesuai Perbup No 30 Tahun 2020 Guna memutus mata Rantai Covid-19 di Kota Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan. (bp/IZAL)